Rencana Pembangunan Jembatan Malango', Terry Banti: Belum ada Pembicaraan Biaya Pembebasan Lahan

    Rencana Pembangunan Jembatan Malango', Terry Banti: Belum ada Pembicaraan Biaya Pembebasan Lahan

    TORAJA UTARA - Lima Perwakilan pemilik lahan untuk lokasi pembangunan jembatan kembar di Malango', Kelurahan Malango', Kecamatan Rantepao, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, Rabu (16/2/2022). 

    Kelima Perwakilan pemilik lahan tersebut mendatangi DPRD kemarin Selasa (15/2022) dalam menyampaikan aspirasi terkait anggaran pembebasan lahan yang disebut sebut oleh Bupati Toraja Utara yang berjumlah 8 Milyar. 

    Terry Banti, salah satu pemilik lahan, dalam penyampaiannya, di hadapan anggota 3 DPRD sebagai penerima aspirasi bahwa pemilik lahan dan rumah merasa terintimidasi terkait pernyataan Bupati dalam pemberitaan, dimana itu jembatan kembar harus dikerjakan tahun ini 2022, dengan anggaran 8 Milyar sementara itu belum pernah di bicarakan. 

    "Kalau Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, mengatakan tanah, air, serta apa yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara, memang itu benar sesuai amanah UUD 1945. Namun harus dipahami juga bahwa yang dimaksud dikuasai adalah tanah yang belum di kuasai oleh masyarakat", ungkap Terry Nanti. 

    Tapi kalau tanah sudah di kuasai oleh masyarakat sebagai warga negara berdasarkan alas hak kepemilikan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan maka pemerintah juga tidak bisa seenaknya saja mau gunakan tanah sebagai lahan untuk pembangunan kalau belum ada pembicaraan kesepakatan bersama. 

    Dikonfirmasi langsung di ruang paripurna DPRD, Terry Banti, menegaskan bahwa tidak setuju dengan total anggaran pembebasan lahan yang disebutkan oleh Bupati Toraja Utara karena belum ada sosialisasi. 

    "Saya katakan bahwa jumlah anggaran pembebasan lahan yang disebutkan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanes Bassang, sejumlah 8 Milyar, itu kami tidak tahu karena belum ada sosialisasi bahkan belum ada pembicaraan kesepakatan dengan kami para pemilik lahan", tutur Terry Banti. 

    Melalui penyampaian dan penerimaan aspirasi di ruang paripurna anggota DPRD Toraja Utara, diketahui bahwa belum ada sosialisasi akan rencana pembangunan jembatan kembar di Malango' dan anggaran pembebasan lahan juga belum ada keputusan. 

    Sementara dari anggota DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama bersama Marthen Bida mengatakan bahwa belum ada pembicaraan lanjut atau belum ada persetujuan bersama di DPRD karena ini baru perencanaan dan belum pada penentuan keputusan berhubung belum ada sosialisasi serta persetujuan dari masyarakat akan anggaran pembebasan lahan. 

    Warga menyampaikan aspirasinya ke DPRD karena anggaran untuk pembebasan lahan sejumlah 8 Milyar tidak sesuai dengan harga ganti untung. Dimana diketahui ada sejumlah 10 rumah yang berdampak akan di lalui jembatan kembar tersebut. 

    Hadir dalam penerima Aspirasi dari anggota DPRD Toraja Utara, yakni Nober Rante Siama', selaku Ketua DPRD Toraja Utara, dari fraksi Nasdem, bersama Marthen Bida dari fraksi Gerindra, dan Stefanus Sarese dari fraksi Demokrat. 

    (Widian) 

    TorajaUtara JembatanMalango'Rantepao
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Rantepao Bersama Tim Satgas Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami